DEPOK, iNews.id - Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin mengungkapkan 17.971 warga mengurus pindah tempat pemungutan suara (TPS) jelang Pemilu 2024. Para warga itu terbagi menjadi pemilih masuk dan keluar Kota Depok.
"Pemilih masuk 10.478 dan pemilih keluar 7.493," kata Willi saat dikonfirmasi, Rabu (17/1/2024).
Willi menjelaskan sejumlah faktor menjadi alasan warga mengurus pindah TPS. Mulai dari tugas bekerja hingga pindah domisili.
"Karena tugas (bekerja), karena menempuh pendidikan (sekolah, mahasiswa) pindah domisili," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melayani pindah tempat memilih hingga Senin (15/1/2024). Masyarakat bisa membawa KTP elektronik dan dokumen pendukung lainnya untuk mengurus pindah tempat memilih.