17.971 Warga Urus Pindah TPS di Depok, Kenapa?

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi Pemilu 2024 (Foto: Ilustrasi/Ist)

Pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat mengajukan pindah memilih atau pindah TPS pada pemilu 2024, bila berada di tempat yang tak sesuai dengan alamat e-KTP-nya.

KPU sudah mengaturnya pada Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa bakal Gugat KPU Lewat Citizen Lawsuit terkait Ijazah Jokowi

Megapolitan
11 hari lalu

Pramono Bersyukur Tempat Penampungan Sampah di TPU Tanah Kusir Viral, Kenapa? 

Megapolitan
22 hari lalu

Viral Muadzin Masjid di Depok Meninggal saat Salat Tarawih dalam Posisi Sujud

Megapolitan
27 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Depok Rabu 11 Maret 2026, Lengkap dengan Doa Berbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal