JAKARTA, iNews.id - Pendaftaran mudik gratis Pemprov DKI Jakarta yang dibuka beberapa waktu lalu diserbu peminat. Sebanyak 18.000 kuota ludes dalam waktu singkat.
Namun, Dinas Perhubungan DKI Jakarta (Dishub) menemukan adanya pendaftar yang tidak menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat mendaftar. Hal ini membuat Dishub harus melakukan verifikasi data terlebih dahulu.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan akan mengeluarkan pendaftar yang tidak menggunakan NIK.
"Saat ini kami sedang melakukan verifikasi data dari pendaftar. Ada beberapa pendaftar yang tidak bisa menunjukkan KTP. Mereka yang mendaftar tanpa NIK akan dikeluarkan," kata Syafrin, Selasa (26/3/2024).
Syafrin menambahkan, kuota yang kosong akibat pendaftar tanpa NIK akan diperbaharui dan diumumkan kembali. Hal ini untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.
"Kuota mudik gratis Pemprov DKI Jakarta tersedia sebanyak 18.760 kursi dengan 469 bus. 259 bus untuk arus mudik dan 210 bus untuk arus balik," kata Syafrin.
Dishub DKI Jakarta masih melakukan verifikasi data pendaftar. Hasil verifikasi dan pengumuman sisa kuota akan disampaikan dalam waktu dekat.