18.077 Warga DKI Jakarta Sudah Jalani Rapid Test, 1,7 Persen Positif Corona

Rizki Maulana
Rapid test virus corona drive thru di Bogor. (Foto Sindonews)

Terdapat dua prosedur pelaksanaan rapid test, yaitu aktif oleh Puskesmas kepada orang-orang yang berisiko tinggi terinfeksi Covid-19 dan pasif oleh Puskesmas yang mana pasien datang berobat ke Puskesmas namun kriteria pasien untuk dapat rapid test ditentukan petugas.

Dia menegaskan tidak semua orang dapat melakukan rapid test. Apabila hasil tes tersebut positif, maka langkah selanjutnya adalah dilakukan pengambilan swab, isolasi mandiri atau dirujuk ke shelter (sesuai kriteria) selama menunggu hasil PCR.

Bila kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, maka pasien akan dirujuk ke RS.

Sedangkan, jika hasilnya negatif, pasien diinformasikan untuk:
a. Isolasi mandiri 14 hari. Bila kondisi memburuk, dirujuk ke RS dan dilakukan pemeriksaan PCR.
b. Memeriksa ulang rapid test (satu kali) pada hari ke 7-10 setelah tes awal.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
12 hari lalu

HUT ke-81 RI, Naik Transjakarta hingga MRT Jakarta Cuma Rp8 Hari Ini

12 hari lalu

Pramono Akui Polusi Jakarta Sangat Memprihatinkan, Beberkan Penyebabnya!

27 hari lalu

FBR Minta Terbitkan Pergub Lestarikan Budaya Betawi, Pramono Janji Segera Selesaikan

31 hari lalu

Pramono Respons Kekhawatiran Mendagri soal Penerbitan Obligasi: Bukan Hambatan bagi Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal