194.777 NIK Warga yang Tidak Lagi Tinggal di Jakarta Bakal Dinonaktifkan, DPRD Minta Ditunda

Riyan Rizki Roshali
Pemprov DKI Jakarta bakal menonaktifkan 194.777 Nomor Identitas Kependudukan (NIK) warga yang sudah tidak lagi tinggal di Ibu Kota. Namun DPRD minta ditunda. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta bakal menonaktifkan 194.777 Nomor Identitas Kependudukan (NIK) warga yang sudah tidak lagi tinggal di Ibu Kota. Namun DPRD DKI Jakarta meminta pelaksanaannya ditunda terlebih dahulu.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mengatakan perlu ada validasi yang harus dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI terhadap ratusan ribu NIK itu. Sebab, data tersebut juga berkaitan dengan rekening bank dan zonasi sekolah.

“Untuk itu, di kesempatan yang masih panjang ini Komisi A meminta untuk dilakukan penundaan,” kata Mujiyono, Senin (8/5/2023).

Mujiyono menjelaskan sosialisasi perlu dilakukan terhadap warga terkait rencana penonaktifan itu. Hal itu untuk mengantisipasi lonjakan angka atau malah angkanya lebih sedikit dari yang diumumkan ke publik.

“Jangan terlalu cepat, sosialisasinya diperpanjang sekalian dimatangkan data yang ada apakah benar data 194.000, ataukah lebih daripada itu,” ujarnya. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Pramono Tolak Atlet Senam Israel Berlaga ke Jakarta: Saya Tidak Mengizinkan

Megapolitan
7 hari lalu

Ini Alasan Menkeu Purbaya Pangkas Dana Transfer ke Jakarta hingga Rp15 Triliun

Megapolitan
10 hari lalu

119 Personel Polda Metro Patroli Skala Besar, 2 Tim Disebar Keliling Jakarta

Music
12 hari lalu

Konser Foo Fighters Jakarta Digelar Hari Ini: Info Open Gate hingga Setlist Lengkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal