194.777 NIK Warga yang Tidak Lagi Tinggal di Jakarta Bakal Dinonaktifkan, DPRD Minta Ditunda

Riyan Rizki Roshali
Pemprov DKI Jakarta bakal menonaktifkan 194.777 Nomor Identitas Kependudukan (NIK) warga yang sudah tidak lagi tinggal di Ibu Kota. Namun DPRD minta ditunda. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta bakal menonaktifkan 194.777 Nomor Identitas Kependudukan (NIK) warga yang sudah tidak lagi tinggal di Ibu Kota. Namun DPRD DKI Jakarta meminta pelaksanaannya ditunda terlebih dahulu.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mengatakan perlu ada validasi yang harus dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI terhadap ratusan ribu NIK itu. Sebab, data tersebut juga berkaitan dengan rekening bank dan zonasi sekolah.

“Untuk itu, di kesempatan yang masih panjang ini Komisi A meminta untuk dilakukan penundaan,” kata Mujiyono, Senin (8/5/2023).

Mujiyono menjelaskan sosialisasi perlu dilakukan terhadap warga terkait rencana penonaktifan itu. Hal itu untuk mengantisipasi lonjakan angka atau malah angkanya lebih sedikit dari yang diumumkan ke publik.

“Jangan terlalu cepat, sosialisasinya diperpanjang sekalian dimatangkan data yang ada apakah benar data 194.000, ataukah lebih daripada itu,” ujarnya. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Resmikan Embung Lapangan Merah, Pramono Sebut Bisa Kurangi Banjir di Jakarta hingga Depok

Nasional
11 hari lalu

Apa Itu Banjir Rob yang Menggenangi Pesisir Jakarta?

Megapolitan
13 hari lalu

Pramono Minta Jajarannya Siaga Banjir Rob, Puncaknya Besok Pagi 

Megapolitan
21 hari lalu

3 Jalur Alternatif Tambun Jakarta, Solusi Ampuh Melibas Kemacetan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal