2 Anak di Bawah Umur Ditangkap usai Terlibat Tawuran Tewaskan Satu Orang

Putra Ramadhani Astyawan
Lima pelaku tawuran di Bogor ditangkap polisi (Foto: Ist)

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap lima pelaku aksi tawuran yang menewaskan satu orang di wilayah Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Tiga pelaku berusia dewasa, dan dua pelaku di bawah umur.

“Kita berhasil tangkap pelaku ada lima orang yang kami amankan. Tiga dewasa dan dua anak-anak,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Senin (29/1/2024).

Tak hanya pelaku, polisi juga mengamankan dua bilah senjata tajam jenis golok yang digunakan dalam aksi tersebut. Adapun motif dari kejadian ini hanya karena saling ejek antara dua kelompok di media sosial.

“Jadi kedua kelompok ini saling mengejek dan sepakat untuk ketemu dan melaksanakan tawuran,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP Ayat 3 yakni barang siapa dengan terang-terangan dan bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan maut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 jam lalu

Dirjen Imigrasi Hendarsam Ungkap Ambisi Perkuat Peran Imigrasi: Harusnya Sama Besarnya dengan Polisi

4 jam lalu

Polda Metro Tingkatkan Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus ke Penyidikan

23 jam lalu

Polisi Tangkap 8 Pemuda Diduga Terlibat Tawuran di Cipayung Jaktim, Sita Besi hingga Balok

6 hari lalu

Polisi Panggil Produsen Vape yang Dipromosikan Bigmo, Dalami Kontrak Kerja Sama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal