2 Anak di Bawah Umur Ditangkap usai Terlibat Tawuran Tewaskan Satu Orang

Putra Ramadhani Astyawan
Lima pelaku tawuran di Bogor ditangkap polisi (Foto: Ist)

“Selama-lamanya 12 tahun penjara,” tutupnya.

**Diberitakan sebelumnya, pemuda berinsial D meninggal dunia usai menjadi korban aksi tawuran di wilayah Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor pada Minggu 31 Januari 2024.

Dalam kejadian ini, korban mengalami sabetan senjata tajam pada bagian betis. Korban diduga kehabisan darah dan meninggal dunia di rumah sakit.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral 3 Pria Diduga Hendak Mencuri Rumah Kosong di Jaksel, Kini Diamankan Polisi

1 hari lalu

Mahasiswa Demo di Monas Hari Ini, 4.132 Personel Gabungan Disiagakan

6 hari lalu

2 Pemuda Ditangkap gegara Tawuran di Pasar Pal Depok, Ketahuan Bawa Airsoft Gun

7 hari lalu

Polisi Periksa Pengembang dan BPN untuk Telusuri Kepemilikan Rumah yang Digeledah di Sentul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal