JAKARTA, iNews.id - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cikarang Barat menangkap dua terduga pelaku penculikan dan pemerasan terhadap seorang mahasiswa berinisial AS (20). Keduanya ditangkap di penginapan di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, setelah sempat melarikan diri.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial GRP alias G (20) dan KA alias K (40). Mereka diamankan pada Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.
Peristiwa penculikan dan pemerasan itu terjadi di Kampung Jarakosta, Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat, pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
Saat itu, korban sedang dalam perjalanan pulang bersama teman-temannya dari kawasan MM2100. Tiba-tiba, sebuah mobil Wuling berwarna silver menabrak kendaraan yang ditumpangi korban.
Sejumlah orang kemudian turun dari mobil tersebut dengan mengenakan kaus bertuliskan "BARESKRIM" dan "RESKRIM". Mereka bersikap layaknya polisi dan mengaku sebagai anggota intel.