JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 2 pelaku jambret yang beraksi di kawasan CFD Sudirman, Jakarta Pusat. Penjambretan itu viral setelah wajah pelaku tertangkap kamera fotografer.
Kedua pelaku diciduk polisi di waktu dan lokasi berbeda. Satu pelaku sempat menyamar sebagai tukang topeng monyet.
"Dua tersangka berinisial U dan MR, yang mana mereka diamankan di dua lokasi berbeda," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, Selasa (2/7/2024).
Pelaku berinisial U diciduk polisi tak lama setelah fotonya viral di media sosial. Sementara pelaku berinisial MR ditangkap polisi di kawasan Jampang Kulon, Sukabumi, Jawa Barat pada Senin (1/7/2024) kemarin. MR merupakan pelaku yang dibonceng oleh U.
"Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara," kata Ade.