2 Pelaku Begal Pensiunan TNI di Bekasi Ditangkap, Polisi Buru 2 DPO Lain

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi pelaku begal ditangkap. (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap WW dan SRA, atas pembegalan terhadap pensiunan TNI bernama Gatot (60) di Jalan Mandor Demong, Kelurahan Mustika Sari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi pada Senin (19/8/2024). Kini polisi memburu dua tersangka lainnya yang diduga ikut terlibat.

“Ada dua lagi yang sudah ditetapkan sebagai DPO dan kita kejar inisial KG dan TIP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (10/9/2024).

Ade Ary menjelaskan pelaku berperan sebagai kapten. DPO lainnya berperan langsung mengambil motor korban.

“Masing-masing berperan sebagai kapten dan joki penjual motor dan yang mengambil motor korban," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Detik-Detik Penangkapan 5 Pengeroyok Pemuda hingga Tewas di Masjid Sibolga

Nasional
2 hari lalu

Ketua DPR Soroti Gubernur Riau Kena OTT KPK, Ingatkan Kepala Daerah Mawas Diri

Nasional
2 hari lalu

Hore! Prabowo Restui KAI Tambah 30 Rangkaian KRL Baru, Paling Lambat 1 Tahun

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Terkesan Jajal KRL: Waktu Muda Saya Naik Kereta Terus

Nasional
2 hari lalu

PPATK Ingatkan Bahaya Candu Judi Online, Butuh Waktu 10 Tahun untuk Bisa Sembuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal