2 Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok Ditangkap, Langsung Ditahan

Muhammad Refi Sandi
Mobil polisi dibakar massa di kawasan Kampung Baru, Harjamukti, Depok, Jumat (18/4/2025) dini hari saat hendak menangkap terduga pelaku penganiayaan. (Foto: Istimewa)

"Kami berharap siapa pun yang mengetahui saat peristiwa itu, silakan. Kami terbuka untuk menerima informasi apa pun bisa ke kami mau pun Kompolnas," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Abdul mendampingi Komisioner Kompolnas, Choirul Anam alias Cak Anam dan Supardi Hamid meninjau langsung tempat kejadian perkara (TKP) pembakaran mobil anggota kepolisian saat hendak melakukan penangkapan pelaku penganiayaan dari salah satu kelompok massa.

Pantauan iNews.id di lokasi, Kapolres beserta rombongan awalnya mengecek lokasi kejadian perkara pembakaran. Kemudian berjalan sekitar 4 kilometer (km) ke dalam permukiman Kampung Baru yang dimana titik awal kediaman pelaku penganiayaan tinggal. 

Selanjutnya Kapolres dan Komisioner Kompolnas meninjau lokasi posko atau ranting kelompok massa Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di permukiman Kampung Baru Harjamukti itu.

Sebelumnya, mobil anggota polisi dibakar massa di Kampung Baru, Harjamukti, Depok, Jawa Barat, saat hendak menangkap satu orang pelaku tindak pidana penganiayaan dan kepemilikan senjata api (senpi). Pelaku diketahui merupakan ketua organisasi kemasyarakatan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
15 jam lalu

Tampang Saepul Pelaku Mutilasi Mayat Pria Tanpa Kaki di Depok

23 jam lalu

Kronologi Penangkapan Perempuan yang Sebar Hoaks Demo Besar Agustus, Diciduk di Ciamis

2 hari lalu

Polda Metro Pulangkan 3 WNI Korban TPPO dari Libya, 41 Lainnya Tunggu Evakuasi

2 hari lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid IV, Gugat Status Pencekalan ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal