2 Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok Ditangkap, Langsung Ditahan

Muhammad Refi Sandi
Mobil polisi dibakar massa di kawasan Kampung Baru, Harjamukti, Depok, Jumat (18/4/2025) dini hari saat hendak menangkap terduga pelaku penganiayaan. (Foto: Istimewa)

DEPOK, iNews.id - Kepolisian telah menangkap dua pelaku pembakaran mobil polisi di Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok. Para pelaku kini ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras menyampaikan, tak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan dalam kasus pembakaran mobil polisi.

"Sampai dengan saat ini dalam proses penyidikan yang berjalan ada dua tersangka yang sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya nanti secara lengkap akan kami sampaikan ke teman-teman," kata Abdul kepada wartawan di lokasi kejadian, Minggu (20/4/2025).

"Dua yang terindikasi sudah dilakukan penahanan di Polda kita akan jelaskan lebih lanjut secara detail. Tentu dari hasil pemeriksaan tidak menutup kemungkinan tersangka yang lain akan bertambah," tuturnya.

Abdul menegaskan, penegakan hukum tidak boleh kalah dengan siapa pun, dengan kelompok mana pun, karena Indonesia merupakan negara hukum. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 jam lalu

SETARA Institute Ingatkan Tim Preventive Strike Polda Metro Harus Jadi Instrumen Pencegahan, Bukan Alat Represi

5 jam lalu

Polda Metro bakal Panggil Youtuber Bigmo usai Ajak Bocah Promosikan Vape 

7 jam lalu

LPSK Kaji Permohonan Perlindungan Ferry Boboho di Kasus TPPU Febrie Adriansyah

8 jam lalu

Pengacara Roy Suryo Optimistis Menang Praperadilan, Sebut Ahli Polda Metro Untungkan Kliennya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal