BOGOR, iNews.id - Kepolisian Resor (Polres) Bogor menangkap dua pelaku penyerangan petugas SPBU di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Kedua pelaku, berinisial AF dan AI, diamankan setelah kedapatan mengancam petugas SPBU dengan senjata tajam.
"Alhamdulillah tim Reskrim bersama Polsek Klapanunggal telah berhasil mengamankan 2 orang tersangka pelaku pengancaman yang terjadi di SPBU Klapanunggal," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (3/5/2024).
Selain dua tersangka utama, polisi juga telah memeriksa empat orang lainnya yang terlibat dalam aksi penyerangan.
"Total yang kita amankan 6 orang, namun yang kita tetapkan tersangka 2 (AF dan AI), karena yang berperan membawa senjata tajam yang masuk ke dalam dan mengancam SPBU. Kami masih mengejar 2 orang lagi yang ada dan turut serta dalam terjadinya tindak pidana tersebut," ujar Rio.
Motif dari penyerangan tersebut masih didalami polisi, namun diduga karena dendam antara pelaku dan petugas SPBU.