2 Pembajak Siaran Bola Ilegal Ditangkap, Raup Ratusan Juta Rupiah

Riyan Rizki Roshali
Polisi menangkap dua orang pelaku berinisial KF dan S yang membajak satelit televisi berbayar dan menyiarkan ulang siaran bola secara ilegal. (Foto: Ist)

“Dari hasil tindak pidana tersebut, tersangka S mendapatkan keuntungan sebesar Rp14.300.000 per bulan dengan total keuntungan Rp85.000.000 selama enam bulan beroperasi," ucap AKP Irrine Kania Defi.

Untuk tersangka KF, kata dia, mendapatkan keuntungan sebesar Rp10 juta per bulan dengan total keuntungan Rp60 juta. Apabila dikalkulasikan, total keuntungan kedua pelaku yaitu Rp145 juta per enam bulan.

“Tersangka KF mendapatkan keuntungan sebesar Rp10.000.000 per bulan dengan total keuntungan Rp60.000.000,” ujar dia.

Dalam melakukan aksi tindak pidana tersebut, pelaku menyambungkan beberapa STB milik perusahaan televisi. Biaya pemasangan itu sebesar Rp350.000 dan biaya langganan Rp30.000 per bulan.

"Disiarkan secara ilegal dengan menarik kabel langsung ke rumah pelanggan dengan biaya pemasangan di awal Rp350.000 dan biaya berlangganan Rp30.000 per pelanggan," tuturnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 46 juncto Pasal 30 UU ITE. Keduanya terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp600 juta.

Mereka juga dijerat Pasal 48 juncto UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 2 miliar. Mereka juga dijerat Pasal 118 ayat (1) junctoPasal 25 ayat (2) UU Hak Cipta dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1 miliar.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Terungkap, Ini Alasan KPK Tangkap Kasi Intel Bea Cukai terkait Suap Impor Barang

Buletin
3 hari lalu

Pengemudi Ugal-ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jakpus Jadi Tersangka

Nasional
4 hari lalu

KPK Periksa 4 Saksi terkait Pemerasan K3, Telusuri Dugaan Permintaan Uang Penerbitan Sertifikat

Megapolitan
4 hari lalu

Pengemudi Mobil Lawan Arah di Jakpus Ditetapkan Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal