2 Remaja Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Ojol di Tamansari, 4 Masih Buron

Bachtiar Rojab
Viral remaja mengeroyok pengemudi ojol (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengamankan 5 remaja yang melakukan aksi pengeroyokan terhadap pengemudi ojek online atau ojol di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Dari 5 yang diamankan, 2 remaja ditetapkan menjadi tersangka.

"Ada 5 remaja yang sudah kami amankan, namun yang sudah cukup bukti unsur pidananya ada 2 orang yakni RS dan MF," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Roland Olaf Ferdinan, Senin (23/1/2023).

Roland menjelaskan, RS terbukti melempar helm ke korban sedangkan MF memukul dengan bambu. 

Para remaja yang teridentifikasi dari CCTV hampir seluruhnya berusia 17 tahun.

Polisi juga masih mencari 4 orang remaja lain yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Keempat remaja yang buron itu yakni OO, SA, ZN dan FH.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 jam lalu

Polda Metro Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Temukan Lapak Jual Beli Narkoba

15 jam lalu

Kronologi Kebakaran Posko GRIB Jaya di Jakbar, Apa Penyebabnya?

16 jam lalu

Kebakaran Hanguskan Posko GRIB Jaya di Jakbar, 40 Personel Damkar Diterjunkan

2 hari lalu

Jembatan Tegal Alur Sempat Dibongkar, Pramono Janji Bangun lagi yang Permanen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal