2 Remaja Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Ojol di Tamansari, 4 Masih Buron

Bachtiar Rojab
Viral remaja mengeroyok pengemudi ojol (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengamankan 5 remaja yang melakukan aksi pengeroyokan terhadap pengemudi ojek online atau ojol di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Dari 5 yang diamankan, 2 remaja ditetapkan menjadi tersangka.

"Ada 5 remaja yang sudah kami amankan, namun yang sudah cukup bukti unsur pidananya ada 2 orang yakni RS dan MF," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Roland Olaf Ferdinan, Senin (23/1/2023).

Roland menjelaskan, RS terbukti melempar helm ke korban sedangkan MF memukul dengan bambu. 

Para remaja yang teridentifikasi dari CCTV hampir seluruhnya berusia 17 tahun.

Polisi juga masih mencari 4 orang remaja lain yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Keempat remaja yang buron itu yakni OO, SA, ZN dan FH.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
36 menit lalu

Viral! Warga Depok Jadi Korban Pengeroyokan Debt Collector, Pelaku Diburu Polisi

Megapolitan
5 hari lalu

Kebakaran Hebat Gudang di Kalideres, 18 Mobil Damkar Dikerahkan ke Lokasi!

Megapolitan
8 hari lalu

Dina Masyusin Pastikan DPD Perindo Jakarta Barat Siap Ikuti Verifikasi KPU

Nasional
8 hari lalu

Perindo Jadi Partai Pertama Sambut Baik Sosialisasi KPU di Jakarta Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal