2 Remaja Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Ojol di Tamansari, 4 Masih Buron

Bachtiar Rojab
Viral remaja mengeroyok pengemudi ojol (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengamankan 5 remaja yang melakukan aksi pengeroyokan terhadap pengemudi ojek online atau ojol di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Dari 5 yang diamankan, 2 remaja ditetapkan menjadi tersangka.

"Ada 5 remaja yang sudah kami amankan, namun yang sudah cukup bukti unsur pidananya ada 2 orang yakni RS dan MF," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Roland Olaf Ferdinan, Senin (23/1/2023).

Roland menjelaskan, RS terbukti melempar helm ke korban sedangkan MF memukul dengan bambu. 

Para remaja yang teridentifikasi dari CCTV hampir seluruhnya berusia 17 tahun.

Polisi juga masih mencari 4 orang remaja lain yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Keempat remaja yang buron itu yakni OO, SA, ZN dan FH.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Hore! THR Buat Ojol Ada lagi Tahun Ini, Simak Besarannya

Destinasi
8 hari lalu

Berkunjung ke Masjid Assahara Jakarta Barat, Serasa di Madinah!

Megapolitan
13 hari lalu

Pasar Palmerah Semrawut, Pramono bakal Rapikan Seperti Cikini

Megapolitan
14 hari lalu

Razia Ramadan, 2.105 Miras Ilegal Disita dari Toko hingga Warung Jamu di Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal