2 Remaja Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Ojol di Tamansari, 4 Masih Buron

Bachtiar Rojab
Viral remaja mengeroyok pengemudi ojol (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengamankan 5 remaja yang melakukan aksi pengeroyokan terhadap pengemudi ojek online atau ojol di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Dari 5 yang diamankan, 2 remaja ditetapkan menjadi tersangka.

"Ada 5 remaja yang sudah kami amankan, namun yang sudah cukup bukti unsur pidananya ada 2 orang yakni RS dan MF," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Roland Olaf Ferdinan, Senin (23/1/2023).

Roland menjelaskan, RS terbukti melempar helm ke korban sedangkan MF memukul dengan bambu. 

Para remaja yang teridentifikasi dari CCTV hampir seluruhnya berusia 17 tahun.

Polisi juga masih mencari 4 orang remaja lain yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Keempat remaja yang buron itu yakni OO, SA, ZN dan FH.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Sidang Kabinet, Prabowo Pamer cuma di Zamannya Ojol Dapat THR

Nasional
6 hari lalu

Kapolri Pimpin Apel Ojol-Buruh di Sumsel: Jaga Persatuan, Jangan Mudah Terprovokasi!

Nasional
6 hari lalu

Lindungi Ojol dari Begal, Kapolri Perintahkan Para Kapolda Siapkan Aplikasi Panic Button

Megapolitan
6 hari lalu

Kebakaran Landa Rusun Cinta Kasih Tzu Chi di Jakbar, 7 Unit Damkar Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal