2 Selebgram Ditangkap di Bogor, Diduga Promosikan Judi Online

Putra Ramadhani Astyawan
Dua selebgram ditangkap di Bogor (foto: MPI)

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap 2 selebgram di Kota Bogor. Keduanya ditangkap karena diduga mempromosikan situs judi online melalui akun media sosialnya.

"Adapun yang kita amankan ini ada 2 orang tersangka dari lokasi berbeda dan kasus (judi online) berbeda, juga artinya 2 laporan polisi yang berbeda," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Selasa (9/1/2024).

Tersangka pertama yakni perempuan berinisial K dengan jumlah followers mencapai 45.000. Dari hasil pemeriksaan, tersangka yang juga mahasiswi ini pertama kali ditawari oleh seseorang untuk mempromosikan situs judi online di akun media sosialnya.

"Oleh si TSK disanggupi, diterima dengan imbalan Rp3 juta per bulan. Hingga saat ini menurut penyelidikan dan penyidikan ini 3 sampai 5 situs judi online yang dilakoni oleh pelaku yang pertama," ujar Bismo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Kota Bogor Selasa 24 Februari 2026 Beserta Doa Berbuka

Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor Selasa 24 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Salat

Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor 23 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Isya

Megapolitan
7 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor Jumat 20 Februari 2026, Subuh Jam Berapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal