"Saya ingin menjadi contoh bagi masyarakat bahwa kita tidak boleh menyerah dalam menghadapi ketidakadilan. Kita harus berani berdiri dan melawan," ujar Nirina.
Selain mengajak untuk bersuara, Nirina juga menawarkan bantuan kepada korban mafia tanah melalui akun Instagram pribadinya.
"Saya siap mendengarkan dan membantu setiap korban mafia tanah melalui Direct Message di Instagram saya. Bersama-sama, kita bisa memperjuangkan hak kita," tuturnya.
Perjuangan Nirina Zubir ini bermula dari kasus eks-ART ibunya, Riri Khasmita, yang mengalihkan aset tanah milik keluarganya secara tidak sah sebelum meninggal dunia. Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak berwajib, dan dua pelaku utama, Riri Khasmita dan Edrianto, telah divonis 13 tahun penjara atas dakwaan pencurian sertifikat tanah dan pencucian uang.
Nirina Zubir berharap agar pemerintah dapat semakin tegas dalam memberantas praktik mafia tanah yang merugikan banyak pihak.
"Kita tidak boleh membiarkan para pelaku mafia tanah berkeliaran bebas. Mereka harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Nirina.