2 Sertifikat Tanah Kembali, Nirina Zubir Ajak Korban Lawan Mafia Tanah

Selvianus Kopong Basar
Nirina Zubir memperlihatkan sertifikat tanah yang berhasil diselamatkan dari mafia tahan (Foto: Selvianus Kopong)

JAKARTA, iNews.id - Bintang film Nirina Zubir akhirnya mendapatkan kembali dua sertifikat tanah yang sebelumnya raib diserobot oleh mafia tanah. Dia mengajak semua korban mafia tanah untuk berani melawan.

"Ini bukan hanya kemenangan bagi saya pribadi, tapi juga bagi seluruh korban mafia tanah. Ini menunjukkan bahwa jika kita bersatu dan berani bersuara, kita bisa menghadapi kezaliman," ucap Nirina di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).

Nirina Zubir juga memanfaatkan kesempatan ini untuk mengajak seluruh korban mafia tanah untuk tidak berdiam diri. 

"Saya ingin mengajak setiap korban untuk terus bersuara, untuk tidak takut memperjuangkan hak-hak kita. Kita harus bersatu melawan kejahatan ini," ujarnya.

Nirina mengaku sempat merasakan putus asa di awal perjuangannya. Namun, dia akhirnya tetap gigih dan memilih untuk melawan mafia tanah. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

76 Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Sudah Pulih, 24 Orang Masih Dirawat

Megapolitan
4 hari lalu

17 Korban Kecelakaan Kereta Masih Dirawat di RSUD Kota Bekasi, 5 Orang Dipulangkan

Nasional
4 hari lalu

Peringatan 1 Tahun, Puspadaya Perindo Diharapkan Lebarkan Sayap Jangkau Kelompok Rentan di RI

Nasional
4 hari lalu

Taspen Serahkan Santunan Rp283 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Megapolitan
6 hari lalu

Stasiun Bekasi Timur Ditutup Sementara, 25 Perjalanan KA Jarak Jauh Terganggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal