2 WNA Inggris yang Tolak Dikarantina Dideportasi

Isty Maulidya
Dua warga negara Inggris berinisial MM (32) dan ODE (39) dideportasi karena langgar aturan karantina. (Foto ist).

TANGERANG, iNews.id - Dua warga negara Inggris berinisial MM (32) dan ODE (39) yang melanggar aturan karantina kesehatan dideportasi ke negara asalnya pada Rabu (26/5/2021) malam. Keduanya berangkat menggunakan pesawat Singapura Airlines masuk ke Indonesia selama 6 bulan.

Kepala Kantor Imigrasi Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Romi Yudianto menegaskan bahwa, mereka berdua melanggar aturan keimigrasian sehingga diberikan sanksi deportasi. Keduanya juga tidak diizinkan masuk ke wilayah Indonesia kurang lebih satu tahun.

"Pelanggaran lain itu kemarin kita duga penyalahgunaan izin tinggal, ternyata yang bersangkutan benar sponsornya di Bali, dan benar yang bersangkutan mau menjadi fotographer di Bali," ujar Romi, Rabu (26/5).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Megapolitan
10 hari lalu

Taman Margasatwa Ragunan Hadirkan Satwa Baru di Libur Nataru, Apa Itu?

Seleb
1 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
2 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal