2 WNA Inggris yang Tolak Dikarantina Dideportasi

Isty Maulidya
Dua warga negara Inggris berinisial MM (32) dan ODE (39) dideportasi karena langgar aturan karantina. (Foto ist).

TANGERANG, iNews.id - Dua warga negara Inggris berinisial MM (32) dan ODE (39) yang melanggar aturan karantina kesehatan dideportasi ke negara asalnya pada Rabu (26/5/2021) malam. Keduanya berangkat menggunakan pesawat Singapura Airlines masuk ke Indonesia selama 6 bulan.

Kepala Kantor Imigrasi Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Romi Yudianto menegaskan bahwa, mereka berdua melanggar aturan keimigrasian sehingga diberikan sanksi deportasi. Keduanya juga tidak diizinkan masuk ke wilayah Indonesia kurang lebih satu tahun.

"Pelanggaran lain itu kemarin kita duga penyalahgunaan izin tinggal, ternyata yang bersangkutan benar sponsornya di Bali, dan benar yang bersangkutan mau menjadi fotographer di Bali," ujar Romi, Rabu (26/5).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Health
2 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
3 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
29 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
1 bulan lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal