JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 20 perempuan menjadi korban kejahatan seksual berkedok agen pencari bakat. Dua di antaranya anak masih di bawah umur.
Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Audie Latuheru mengatakan, pelaku berinisial YMP (31) ditangkap di Hotel Banian Bulevar Tanjung Duren, Jakarta Barat, Senin (20/1/2020).
"Pelakunya pintar mencari korban melalui media sosial secara random. Korbannya 18 orang dewasa, 2 orang masih di bawah umur. Tapi memang 9 orang sudah ada yang dijadikan pemain figuran," ujar Audie di Polres Jakarta Barat, Jumat (24/1/2020).
BACA JUGA:
Polres Jakarta Barat Tangkap YMP, Penjahat Seksual terhadap 20 Perempuan
Polisi Bongkar Bisnis Kafe Remang-Remang Perdagangkan Anak-Anak di Penjaringan
Dia menuturkan, pelaku melancarkan aksinya dengan iming-iming korban akan menjadi artis figuran di stasiun televisi swasta. Menurutnya, korban kejahatan pertama YMP, yaitu MR (13).
YMP melakukan aksinya hingga 2 kali terhadap MR di hotel yang sama. Aksi pertama dilakukan pada 14 Februari 2019. Awal Januari 2020 pelaku kembali menghubungi korban. Ulah pelaku telah diketahui orang tua korban kemudian melaporkan ke polisi.
Dari hasil pemeriksaan, YMP memiliki agensi pencari bakat bernama Glamor, namun tidak memiliki legalitas yang jelas. "Karena mau ada pertemuan. Orangtua korban menghubungi kami. Pelaku kami tangkap di hotel yang sama saat persetubuhan pertama kali pada Senin (20/1)," kata dia.