Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banyak Disalahgunakan, Pelat Diplomatik dan TNI-Polri Jadi Target Operasi Zebra Jaya
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Bisnis Kafe Remang-Remang Perdagangkan Anak-Anak di Penjaringan

Selasa, 21 Januari 2020 - 17:08:00 WIB
Polisi Bongkar Bisnis Kafe Remang-Remang Perdagangkan Anak-Anak di Penjaringan
Polisi mengamankan para pelaku perdagangan anak berkedok kafe remang-remang di kawasan Penjaringan Jakarta Utara. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idPolda Metro Jaya membongkar bisnis kafe remang-remang di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Kafe itu diduga memperdagangkan anak-anak di bawah umur untuk melayani laki-laki hidung belang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus perdagangan anak ini diungkap oleh Subdit Renakta Polda Metro Jaya pada Senin (13/1/2020) kemarin. Polisi mengamankan enam tersangka yang terbukti mempekerjakan anak di bawah umur menjadi pemuas nafsu laki-laki mata keranjang.

“Enam pelaku yang ditetapkan tersangka dan sudah ditahan dengan peran mengekploitasi anak di bawah umur,” kata Yusri di di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Enam pelaku yang ditangkap berinisial R alias A, T alias A, D alias F, TW, A, dan E. Para tersangka mempunyai peran yang berbeda-beda dalam bisnis prostitusi anak itu. R dan T bertugas sebagai “mami” yang membeli anak kecil yang akan dijajakan oleh D dan TW.

R dan T juga bertugas memaksa korban untuk melayani lelaki hidung belang yang datang ke kafenya. Selain itu, R juga sebagai pemilik kafe tersebut. Sementara, T juga berperan sebagai mucikari.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut