2.090 Pelanggar Protokol Kesehatan selama PPKM, Denda Capai Rp23 Juta

Abdullah M Surjaya
Sindonews
Petugas merazia pelanggar protokol kesehatan. (Foto Sindonews/Abdullah M Surjaya).

BEKASI, iNews.id – Pemerintah Kota Bekasi melakukan razia yustisi selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hasilnya, pemerintah menindak dengan teguran maupun saksi tegas berupa denda yang terkumpul Rp23 juta

”Denda ini terkumpul semenjak PPKM mulai diberlakukan pemerintah, ada yang dedenda maupun diberikan teguran keras,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Abi Hurairah, Minggu (14/2/2021). 

Sanksi tersebut diberikan kepada warga yang telah melanggar protokol kesehatan dengan maksimal denda sebesar Rp100.000. Menurut dia, pemerintah tidak mencari uang dalam penegakan hukum dengan memberikan sanksi denda kepada pelanggar protokol kesehatan tersebut. 

Selama operasi penegakan Protokol kesehatan, pemerintah belum pernah memidanakan para pelanggar. ”Kami mengimbau agar masyarakat wajib patuh Protokol Kesehatan,” ujarnya.

Aturan itu sebagaimana ketentuan tertuang di dalam Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2020 tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Dalam Penanganan Wabah Covid-19 di Kota Bekasi. Masyarakat diwajibkan menjalani protokol dengan menggunakan masker, rutin cuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak antar-sesama.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perluas Akses Investasi bagi Masyarakat, MNC Sekuritas Resmikan Kantor Cabang Bekasi Galaxy

57 tahun lalu

Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi Ngaku Sadar Rem Blong sebelum Tabrakan Pemotor

57 tahun lalu

Polisi Amankan Sopir Truk usai Kecelakaan Maut Tewaskan 1 Orang di Bekasi

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Maut di Bekasi, Truk Diduga Terobos Lampu Merah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal