Kapolda Jateng Pantau Posko PPKM Mikro di Solo, Ini yang Dilakukan

Ahmad Antoni
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi berkeliling memantau Posko PPKM di Solo, Sabtu (13/2/2021). (Istimewa)

SOLO, iNews.id - Kapolda Jawa TengahIrjen Pol Ahmad Luthfi melakukan pengecekan posko Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakan (PPKM), Sabtu (13/2/2021). Kali ini yang disasar adalah dua kelurahan di Kota Solo.

Yakni di Kelurahan Gandekan, Kecamatan Jebres dan Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari. Kapolda tampak didampingi Dirbimas, Dansat Brimob dan Kabid Propam Polda Jateng.

Menurut Kapolda, pengecekan PPKM untuk melihat langsung penerapan protokol kesehatan (prokes) serta memantau perkembangan situasi Covid di suatu wilayah.

“Ada 1.062 kelurahan yang ada di Jawa Tengah dan sudah ada poskonya beserta perangkat posko, disana sudah terdapat data yang lengkap berisi jumlah masyarakat, nama beserta alamat,” kata Kapolda.

“Berdasarkan SE Kemendagri terkait dengan PPKM skala mikro di Polrestabes Semarang sudah clear, semua kelurahan sudah mendirikan posko termasuk di wilayah Solo. Masing-masing desa di posko itu sudah terbentuk unit kecil lengkap yang terdiri dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak dalam melakukan tracking kepada masyarakat,” katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
15 hari lalu

Bentrokan Debt Collector dan Warga Kudus, Kapolda Jateng: Jangan Takut Lapor!

15 hari lalu

Bentrokan Debt Collector vs Warga Kudus, 24 Orang Jadi Tersangka

17 hari lalu

Kapolda Jateng Warning Keras Anggota: Bekingi Judi dan Narkoba, Siap-Siap Dipecat!

22 hari lalu

Sertijab! AKBP Heru Antariksa Dilantik Jadi Kapolres Sragen, Gantikan AKBP Dewiana

22 hari lalu

Pimpin Polda Jateng, Gebrakan Roy Hardi: Sikat Kejahatan hingga Respons Cepat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal