"Adapun barang-barang temuan berupa flare, petasan kembang api dan botol yang disiapkan untuk bom molotov ini dipersiapkan. Kami masih mendalami apakah tujuannya kepada petugas pengamanan apakah kepada peserta aksi atau kepada masyarakat sekitar," ujarnya.
Dia menyayangkan adanya pihak yang diduga hendak membuat kerusuhan di tengah aksi penyampaian pendapat. Menurutnya, tindakan tersebut dapat mencederai hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi yang dilindungi undang-undang.
"Apabila ini terjadi, aksi atau susupan dari orang-orang yang membawa barang tadi, ini dapat mencederai penyampaian pendapat yang sudah dilindungi undang-undang. Apabila itu mengenai petugas pengamanan masyarakat sekitar atau rekan-rekan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi ini sangat mencederai penyampaian pendapat di muka publik," jelasnya.
Polisi pun memastikan pengamanan tetap dilakukan untuk menjaga agar aksi demonstrasi berlangsung tertib dan lancar.
Diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menggelar aksi demonstrasi bertajuk #MerebutKemerdekaan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).