JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap 21 orang yang ditangkap karena diduga hendak membuat kerusuhan saat aksi demonstrasi di Jakarta, Selasa (18/8/2026), bukan merupakan mahasiswa peserta aksi. Ke-21 orang itu telah diperiksa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, hasil pendalaman menunjukkan mereka bukan bagian dari mahasiswa yang hendak menyampaikan aspirasi.
"21 orang ini setelah didalami bukan merupakan dari mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasi," kata Budi kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).
Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang yang diduga hendak digunakan untuk memicu kericuhan. Barang bukti tersebut di antaranya 12 petasan, enam botol kaca yang diduga disiapkan untuk bom molotov, serta flare dan petasan kembang api.
Budi mengatakan, polisi masih mendalami tujuan para pelaku membawa barang-barang tersebut.