JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 21 orang yang diamankan Polda Metro Jaya karena diduga hendak membuat kerusuhan saat demo mahasiswa di Jakarta pada Selasa (18/8/2026) dipulangkan. Polisi turut menyita sejumlah barang dari 21 orang yang diamankan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan polisi memilih pendekatan preemptive edukasi terhadap 21 orang tersebut. Mereka tidak diproses dengan langkah hukum represif.
“Terhadap 21 orang ini telah dipulangkan,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (19/8/2026).
Budi menjelaskan, penegakan hukum secara represif tetap menjadi opsi terakhir dalam penanganan aksi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kita bukan hanya penegakan hukum represif. Kalau represif itu adalah ultimum remedium, itu langkah terakhir. Tetapi kita mengedepankan bagaimana pencegahan dan memberikan edukasi kepada orang yang melakukan membawa barang-barang yang salah,” ujarnya.