Dia juga mengimbau, kepada masyarakat supaya tidak khawatir dan panik dengan marak ditemukannya kasus-kasus PMK di Kabupaten Tangerang. Dia menegaskan penyakit mulut dan kuku pada hewan tersebut tak menular kepada manusia.
"Kami mengimbau kepada masyarakat tidak khawatir atau panik. Karena prinsipnya penyakit ini tidak menular ke manusia," tuturnya.
Berikut sebaran kasus PMK di 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.
1. Kecamatan Curug 6 ekor
2. Kecamatan Panongan 7 ekor
3. Kecamatan Kelapa Dua 26 ekor
4. Kecamatan Pegedangan 81 ekor
5. Kecamatan Legok 1 ekor
6. Kecamatan Cikupa 12 ekor
7. Kecamatan Solear 11 ekor
8. Kecamatan Cisoka 11 ekor
9. Kecamatan Pasar Kemis 44 ekor
10. Kecamatan Rajeg 6 ekor
11. Kecamatan Sepatan Timur 1 ekor
12. Kecamatan Sindang Jaya 6 ekor
13. Kecamatan Balaraja 9 ekor.