JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 25 orang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena membuang sampah sembarangan di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. Operasi yang berlangsung sejak Jumat (23/10/2026) malam hingga Sabtu (24/10/2026) pagi itu berujung pada pemberian sanksi denda administrasi dan kewajiban membuat surat pernyataan.
Wakil Camat Kramat Jati, Zaini Miftah, mengatakan operasi digelar menyusul maraknya aktivitas pembuangan sampah sembarangan di sepanjang Jalan Raya Bogor.
Dua titik yang menjadi sasaran yakni depan Lippo Plaza Kramat Jati dan area di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) Pasar Kramat Jati.
"Kita lakukan OTT di dua lokasi tersebut sepanjang malam hingga dini hari tadi. Hasilnya ada 25 orang yang berhasil kita tangkap, saat dipergoki membuang sampah sembarangan di dua lokasi tersebut," kata Zaini, dikutip dari keterangan Pemprov Jakarta, Sabtu (24/10/2026).
Operasi tersebut melibatkan sekitar 50 personel gabungan dari unsur kecamatan, kelurahan, Babinsa, Bimaspol, Satpol PP dan sebagainya. Selain menjatuhkan sanksi, petugas memberikan edukasi kepada para pelanggar agar membuang sampah di tempat yang telah disediakan.