25 Orang Kena OTT di Jaktim gegara Buang Sampah Sembarangan, Total Denda Rp1,4 Juta

Reza Fajri
Warga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena membuang sampah sembarangan di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur (Dok. Pemprov Jakarta)

Kepala Seksi Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Kramat Jati, Daily Juniarti, menyebut total denda administrasi yang terkumpul dari 25 pelanggar mencapai Rp1,4 juta. Seluruh uang denda tersebut langsung disetorkan ke kas daerah.

Menurut Daily, para pelanggar umumnya merupakan pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar lokasi. Petugas juga mendapati asisten rumah tangga, pemilik bengkel sepeda motor, pengemudi ojek online, dan sejumlah warga lainnya melakukan pelanggaran serupa.

Berdasarkan data kartu tanda penduduk (KTP), para pelanggar berasal dari sejumlah kelurahan, yakni Tengah, Cililitan, Kramat Jati, Batu Ampar dan Balekambang. Ada pula pelanggar yang tercatat sebagai warga Cakung.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Eks Anggota Kopassus Dibacok di Cakung Jaktim gegara Masalah Renovasi Rumah

5 hari lalu

Buntut OTT Kasus Korupsi BNPB: KPK Sita Uang Tunai, Emas, Perhiasan, hingga 3 Unit Mobil!

6 hari lalu

Bikin Cawang Macet Horor, Truk Tabrak Separator Busway Dievakuasi

8 hari lalu

Breaking News: Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal