Para tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2, serta pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU tentang narkotika. Selain itu, terdapat juga penggunaan pemufakatan dalam pasal 127 ayat 1 huruf A undang-undang Nomor 3.
Selama operasi ini, Polres Metro Jakpus juga membangun posko di kawasan Kalipasir untuk memberikan edukasi kepada masyarakat serta sosialisasi terkait bahaya penggunaan dan penyalahgunaan narkotika.
"Kami berharap bahwa kawasan Kalipasir ini tidak lagi menjadi zona merah dan masyarakat dapat lebih waspada terhadap bahaya narkotika," ujar Kombes Susatyo.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakpus, AKBP Iver Son Manossoh bersama timnya berhasil menyita barang bukti berupa 1 kg sabu dan menangkap seorang pelaku bernama RB.
“Ini bukti satu kilogram sabu ini menunjukkan potensi kerawanan peredaran di wilayah kita masih sangat tinggi. Tentu seperti yang disampaikan Pak Kapolres tadi bahwa upaya kita tidak cukup sampai nangkep ya tapi ada upaya tindak lanjut secara berkesinambungan dari program kami di sini,” katanya.
Iver mengatakan pihaknya telah mendirikan posko untuk edukasi, sosialisasi, pembinaan penyuluhan bahaya narkoba, dan layanan rehabilitasi gratis bagi anak-anak dan pelajar.
"Kami juga membuka posko layanan rehabilitasi gratis untuk anak dan pelajar ya karena informasi media dan masyarakat bahwa penyalahgunaan narkoba di wilayah ini menyasar anak-anak dan pelajar. Layanan posko kami terus akan berkesinambungan, kami telah membagikan flyer nomor kontak layanan kami untuk siap melayani rehabilitasi gratis kami utamakan anak-anak dan pelajar juga layanan terhadap masyarakat umum," ujarnya.
Dia mengingatkan wilayah Kalipasir pernah menjadi tempat rawan narkoba pada 2012-2013.
"Tahun 2013 Kalipasir ini juga pernah dikunjungi Bapak Joko Widodo saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dan beberapa WC umum sempat dihancurkan warga pada saat itu karena memang digunakan sebagai tempat untuk menggunakan narkotika. Sejalan dengan itu mulai agak menurun namun meledak lagi mulai naik angkanya menunjukkan peredaran yang cukup massive," jelasnya.
Polres Metro Jakpus berharap penangkapan ini dapat mengurangi peredaran narkoba dan memberikan edukasi yang lebih baik kepada masyarakat, terutama anak-anak dan pelajar, demi menciptakan generasi emas dan lingkungan yang lebih aman dan sehat.