Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Bandar dan Kurir akan Dimiskinkan

riana rizkia
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Polri terus akan mengenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada bandar dan kurir narkoba. Tujuannya agar pelaku bisa dimiskinkan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menegaskan langkah ini bertujuan untuk melumpuhkan bisnis haram para bandar narkoba. 

"Kita harus miskinkan mereka agar perputaran uang dari bisnis haram ini mati," kata Mukti dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Upaya ini sejalan dengan komitmen Polri untuk menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Dalam kurun waktu dua bulan terakhir yakni Mei-Juli 2024, Polri telah mengungkap tujuh kasus besar narkoba dan menangkap 38.194 tersangka.

Beberapa kasus besar yang diungkap tersebut merupakan jaringan bandar besar Fredy Pratama, termasuk di Aceh, Sunter, Riau, dan Bali. Mukti memastikan, operasi gabungan akan terus dilakukan setiap bulan untuk memberantas peredaran narkoba.

Polri tak hanya fokus pada bandar dan kurir. Mereka juga sadar bahwa pengguna narkoba membutuhkan pertolongan. Oleh karena itu, selain dipidana, para pengguna narkoba akan diwajibkan menjalani rehabilitasi.

"Pengguna narkoba adalah orang sakit yang membutuhkan rehabilitasi," ujar Mukti.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
15 jam lalu

Penyebab Mantan Kepala Kepolisian Filipina Diburu ICC, Terlalu Brutal Perangi Kejahatan Narkoba

Internasional
2 hari lalu

Pengadilan Kriminal Internasional Perintahkan Tangkap Mantan Kepala Kepolisian Nasional Filipina

Megapolitan
4 hari lalu

Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!

Nasional
4 hari lalu

Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila

Nasional
6 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi, Salah Satunya Pemodal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal