27 Pegawai PN Jakarta Pusat Positif Covid-19, Dari Hakim sampai Juru Sita

Ariedwi Satrio
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ditutup sampai 24 Juni 2021 karena penemuan sembilan kasus baru covid-19. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

"Namun, untuk hal-hal yang bersifat urgent, tetap dilayani namum bersifat terbatas," ujarnya.

Bambang menginformasikan PN Jakpus akan aktif kembali pada Jumat (25/6/2021). PN Jakpus akan disemprot disinfektan selama tiga hari sebagai langkah untuk menghentikan penyebaran covid-19.

"Bagi hakim dan pegawai PN Jakarta Pusat yg terpapar covid-19 diberikan izin sakit untuk melakukan isolasi mandiri," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
14 jam lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di 2 Lokasi, 1,2 Kg Sabu dan 1.451 Ekstasi Disita

Megapolitan
2 hari lalu

Jalan Letjen Suprapto Jakpus Tergenang Air, Jalur Lambat Tak Bisa Dilalui Kendaraan 

Megapolitan
4 hari lalu

Cegah Rabies, Ribuan Kucing hingga Anjing di Jakpus Divaksin

Megapolitan
18 hari lalu

Ingat! Uji Coba Satu Arah di Jalan Salemba Tengah Jakpus Mulai Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal