27 Pegawai PN Jakarta Pusat Positif Covid-19, Dari Hakim sampai Juru Sita

Ariedwi Satrio
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ditutup sampai 24 Juni 2021 karena penemuan sembilan kasus baru covid-19. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

"Namun, untuk hal-hal yang bersifat urgent, tetap dilayani namum bersifat terbatas," ujarnya.

Bambang menginformasikan PN Jakpus akan aktif kembali pada Jumat (25/6/2021). PN Jakpus akan disemprot disinfektan selama tiga hari sebagai langkah untuk menghentikan penyebaran covid-19.

"Bagi hakim dan pegawai PN Jakarta Pusat yg terpapar covid-19 diberikan izin sakit untuk melakukan isolasi mandiri," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Health
6 hari lalu

Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!

Megapolitan
11 hari lalu

Meriah! Ini Suasana Parade Imlek Nusantara 2026 di Lapangan Banteng Jakpus

Buletin
12 hari lalu

Pengemudi Ugal-ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jakpus Jadi Tersangka

Megapolitan
13 hari lalu

Kronologi Mobil Lawan Arah Berujung Hancur Diamuk Massa di Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal