27 Titik Putar Balik di Jakarta Ditutup secara Bertahap, Ini Daftarnya

Muhammad Refi Sandi
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI akan menutup 27 titik putaran balik (U-Turn) untuk mengatasi kemacetan. (Foto ilustrasi/Antara).

Wilayah Jakarta Timur (6 U-Turn):
1. Jalan Raya Bekasi (Halte Ujung Menteng)
2. Jalan I Gusti Ngurah Rai (Halte Cipinang)
3. Jalan DI Panjaitan (Kecamatan Jatinegara)
4. Jalan DI Panjaitan (Pos Pemadam)
5. Simpang Jalan Kapin Raya
6. Jalan Kayu Putih Raya (Simpang Pulo Nangka Timur)

Wilayah Jakarta Barat (8 U-Turn):
1. Jalan Daan Mogot (Casa Jardin)
2. Jalan Daan Mogot (Victoria Residence)
3. Jalan Palmerah Utara (Regina Pacis)
4. Jalan Palmerah Utara (Playfield Court)
5. Jalan Kembangan Raya (Neo Hotel)
6. Jalan Kembangan Raya (Sebelum TL)
7. Jalan Outer Ring Road (Pos Polisi)
8. Jalan KH Moh Mansyur (TL Jembatan Lima Roxy)

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Selain Kalsel, KPK Juga OTT di Jakarta

Megapolitan
8 hari lalu

Pramono soal Kemacetan Ibu Kota: Ada 4 Juta Orang Masuk ke Jakarta di Pagi Hari

Megapolitan
9 hari lalu

Kabar Baik, Korban Banjir di Jakarta Dapat Berobat Gratis

Megapolitan
16 hari lalu

Realisasi Investasi DKI Jakarta sepanjang 2025 Tembus Rp270,9 Triliun, Didorong Kemudahan Perizinan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal