JAKARTA, iNews.id - Polsek Pulogadung, Jakarta Timur menangkap 29 demonstran, Selasa (13/10/2020). Mereka ditangkap sebelum bergabung dengan demonstran lainnya di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Kapolsek Pulogadung, Komisaris Beddy Suwendy mengatakan, mereka yang merupakan pelajar itu dibawa ke Polsek Pologadung menggunakan angkot. Tiba di Polsek mereka kemudian didata.
"Mereka kita tangkap lalu kita bawa ke Polsek Pulogadung sekarang sedang kita lakukan rapid test," ujar Beddy di Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (13/10/2020).
Dia menuturkan, operasi penangkapan dilakukan untuk menjaring kelompok pelajar yang diduga akan berbuat rusuh dalam demonstrasi di sekitar Istana Negara.
"Mereka masih muda dikhawatirkan bergabung dengan kelompok lain yang akan membahayakan mereka karena itu kita amankan sementara," tuturnya.
Diketahui, demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat ricuh. Polisi menduga, kericuhan dipicu provokasi sekelompok massa Anarko.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyampaikan, telah menahan 500 demonstran dari sejumlah wilayah di Jakarta. Mereka ditangkap karena terlibat kericuhan.