3 Ayah Tiri di Tangsel Cabuli Anaknya yang Masih di Bawah Umur

Sukron
Ketiga pelaku diamankan di Polres Tangerang Selatan (Foto: iNews)

TANGERANG SELATAN, iNews.id – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap tiga kasus pencabulan yang dilakukan orangtua terhadap anaknya. Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku dalam kurun waktu lima bulan.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan mengatakan, ketiga kasus pencabulan dilakukan oleh tersangka Asep Wahyu (40), Erwanto (32), dan Herman Toni (45). Ketiganya merupakan ayah tiri dari masing-masing korban PDA (6), HEA (12), RMS (14).

“Pertama Desember 2018, TKP di Kecamatan Setu, ini pelaku yang Wahyu korban anak tirinya umut 6 tahun. Lalu, Agustus 2018 di Serpong korban umur 12 tahun pelaku bapak tiri. Kemudian September 2018 di Pondok Aren, ini pelaku juga ayah tirinya korban umur 14 tahun,” kata Ferdy di Mapolres Tangsel, Senin (28/1/2019).

Menurut dia, modus ketiga kasus pencabulan bapak kepada anak tiri ini sama. Yakni menunggu ibu kandung korban tidak ada di rumah.

“Secara umum, perbuatan yang mereka lakukan di rumah sendiri dan dilakukan saat ibu kandung korban tidak ada di rumah. Motifnya karena ketertarikan seksual,” ujar dia.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Pastikan Ledakan Maut di Pasar Cimanggis Tangsel Buka Bom, Diduga Akibat Tabung Gas Pembakar Buah

2 hari lalu

3 Warga Jadi Korban Penyerangan usai Penggerebekan di Kampung Ambon

2 hari lalu

13 Orang Jadi Korban Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel, Berikut Daftarnya

2 hari lalu

Update Korban Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel: 2 Tewas, 12 Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal