3 Outlet Holywings di Tangerang Ditutup Permanen, Bupati: Kalau Nekat Buka Dipidana!

Isty Maulidya
Ilustrasi Holywings

TANGERANG, iNews.id - Tiga outlet Holywings yang berada di Kabupaten Tangerang resmi ditutup permanen hari ini, Rabu (29/6/2022). Bupati Tangerang Ahmed Iskandar pun mengingatkan jika berani buka kembali akan dipidana.

"Penutupan ini sistemnya permanen, artinya selamanya tidak akan dicabut. Kalau nekat buka lagi ya ada pidananya," tutur Zaki.

Meski begitu, kata Zaki, pihak manajemen Holywings masih bisa mengajukan izin usaha kembali dengan syarat mengubah jenis usaha dan produk yang dijual. Zaki pun mencontohkan izin usaha yang diizinkan adalah menjadi restoran atau makanan cepat saji

"Mereka kalau ganti jadi restoran, jadi fast food, buka baru jenis usaha ayam geprek gitu, ya silakan saja ada proses baru lagi. Tapi kalau buka usaha jenis minuman itu kita tutup," kata Zaki.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
12 hari lalu

Kronologi Anak Bunuh Ibu Tiri di Tangerang, Pelaku Sempat Kabur

Internasional
23 hari lalu

China Tutup Langit 40 Hari hingga Mei 2026, Alasannya Mengejutkan!

Megapolitan
2 bulan lalu

Jadwal Imsak Tangerang Hari Ini 18 Maret 2026 Beserta Niat Puasa

Nasional
2 bulan lalu

BGN Suspend 2 SPPG di Ponorogo gegara Intimidasi Kepala hingga Pengawas Gizi, Pemiliknya Ngaku Cucu Menteri

Megapolitan
2 bulan lalu

Jadwal Buka Puasa Tangerang Hari Ini 12 Maret 2026, Lengkap dengan Waktu Isya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal