3 Panti Pijat di Bogor Disegel karena Nekat Buka saat Ramadhan

Putra Ramadhani Astyawan
Aparat gabungan Satpol PP dan TNI menyegel 3 panti pijat di Bogor karena nekat beroperasi saat Ramadhan. (Foto: Istimewa)

Kepada para pengelola panti pijat sementara diminta untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadhan. Sedangkan penjual minuman keras diminta untuk tidak kembali berjualan karena tidak memiliki izin.

"Ini dalam rangka meningkatkan kesiap-siagaan mengantisipasi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di Kabupaten Bogor," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Tampang 2 Oknum TNI Jalani Rekonstruksi Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN

Megapolitan
4 hari lalu

Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Taman Daan Mogot, Satpol PP Amankan 2 Pria

Nasional
4 hari lalu

Atraksi Merpati Putih hingga Drone Kamikaze Ditampilkan di Hadapan Prabowo dan Raja Yordania

Nasional
5 hari lalu

Momen Prabowo dan Raja Abdullah II Saksikan Demonstrasi TNI–Angkatan Bersenjata Yordania

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal