BOGOR, iNews.id - Aparat gabungan Satpol PP dan TNI menggelar operasi cipta kondisi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hasilnya ditemukan panti pijat yang masih beroperasi dan disegel sementara oleh petugas.
Kasie Ops Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara mengatakan dalam operasi ini terdapat 3 panti pijat yang kedapatan masih beroperasi. Lokasinya dua panti pijat di Cibinong dan satu di Megamendung.
"Kita pasang PPNS line agar (panti pijat) tidak beroperasi kembali selama bulan Ramadhan," kata Rhama, Kamis (6/3/2023).
Setelah panti pijat, petugas menyisir ke wilayah Cigombong dan mendapati warung yang menjual minuman tuak. Terakhir, petugas mendapayi 4 warung yang menjual minuman keras di wilayah Ciomas.
"Total minuman keras yang amankan 1.079 botol dari berbagai jenis merk," ujarnya.