Terdapat enam segmen dalam debat ini. Pertama pemaparan visi-misi, segmen kedua dan ketiga paslon akan menjawab pertanyaan dari panelis.
Lalu di segmen keempat dan kelima akan ada pertanyaan antarpaslon. Segmen terakhir pernyataan penutup.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta meminta agar pasangan cagub-cawagub tidak menggunakan istilah yang kurang familiar selama debat. Terutama saat segmen tanya jawab antar-paslon.
"Jadi untuk segmen keempat dan kelima ini kan adalah segmennya tanya jawab antar-paslon. Kami sudah ada beberapa rambu-rambu yang kami berikan kepada tim pasangan calon, di antaranya tidak menggunakan singkatan atau istilah yang kurang familiar, gitu kan," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidik Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta, Astri Megatari, Kamis (3/10/2024).