“Kami sangat-sangat berduka dan berempati atas korban meninggal dunia yang terjadi saat pekerjaan konstruksi,” kata Komisaris Utama PT PAM Jaya (Perseroda) Prasetyo Edi Marsudi dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).
Pascakejadian itu, PAM Jaya telah meminta PT Moya Indonesia selaku pengembang untuk melakukan investigasi secara menyeluruh. Perseroan daerah itu juga menginstruksikan PT Moya untuk bertanggung jawab atas insiden tersebut.
“Kami telah meminta PT Moya bertanggung jawab penuh menyelesaikannya dengan baik sesuai kemanusiaan dan hukum,” ucapnya.
Dia menyatakan, PAM Jaya akan melakukan tindakan tegas kepada PT Moya sesuai perjanjian dua korporasi. Selain itu, pihaknya juga tidak diam saja menerima laporan investigasi PT Moya.
“PAM Jaya akan memberikan surat peringatan (SP) kepada PT Moya Indonesia, dengan harapan kejadian serupa tidak terulang kembali,” tutur dia.