3 Pengedar Sabu Jaringan Lapas Tangerang dan Jakarta Ditangkap

Hasan Kurniawan
Polis merilis kasus pengedar narkoba jaringan lapas. (Foto Sindonews/Hasan Kurniawan).

TANGERANG, iNews.id - Tiga orang pengedar sabu berinisial AS, SU, dan WY, ditangkap Polres Metro Tangerang. Ketiganya pengedar sabujaringan Lapas Tangerang, Bogor dan Jakarta.

Dari tangan ketiganya, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 900 gram lebih atau kurang dari 1 Kg. Saat ini, kasus peredaran sabu itu masih dalam pengembangan petugas.

Kasat Narkoba Polrestro Tangerang AKBP Pratomo Widodo mengatakan, ada tiga lokasi penangkapan dalam perkara ini. Pertama di Pondok Aren, lalu Tanah Gocap Karawaci, dan Parung Panjang.

"Ada 3 TKP. Berawal dari penangkapan AS warga Pondok Aren, Tangsel, pada 5 Juni 2021. Barang buktinya 102 gram," katanya, Senin (28/6/2021).

Dia mengatakan dari AS, polisi berhasil menangkap SU, pada 16 Juni 2021, di wilayah Tanah Gocap, Karawaci, Kota Tangerang. Dari tangannya, polisi berhasil menyita sabu seberat 600 gram.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bos Gendut, Gembong Narkoba Kampung Bahari Ditangkap BNN di Salon Kecantikan

2 hari lalu

BNN Tangkap Bos Narkoba di Kampung Bahari, Sita Aset Rp39,95 Miliar

2 hari lalu

Penggerebekan Narkoba Kampung Bahari Sempat Bikin KRL Tanjung Priok Terganggu, Telat hingga 30 Menit

2 hari lalu

1,3 Ton Ketamin Senilai Rp2,6 Triliun Dimusnahkan di Batam, Menko Polkam: Hadiah HUT ke-81 RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal