3 Pengedar Sabu Jaringan Lapas Tangerang dan Jakarta Ditangkap

Hasan Kurniawan
Polis merilis kasus pengedar narkoba jaringan lapas. (Foto Sindonews/Hasan Kurniawan).

Menurut dia, para bandar narkoba itu dikendalikan dari dalam lapas di wilayah Tangerang, Bogor, dan Jakarta. Mereka biasa berhubungan dengan napi ketiga lapas itu dengan media sosial.

"Yang kita tangkap ini, jaringan lapas di Tangerang, Bogor dan Jakarta. Jadi kurir ini hanya menerima perintah dan mereka berkomunikasi dengan seseorang yang masih kira kejar lewat medsos," katanya.

Dari tiga orang itu, seorang di antaranya merupakan residivis. Dia mendapatkan upah sebesar Rp15 juta setiap kali berhasil menjual sabu seberat 1 Kg dari narapidana di ketiga wilayah tersebut.

"Untuk asal sabunya masih kita dalami. Ada sebagian yang berasal dari Bekasi, dan Bogor. Tempatnya dan gudangnya ini terpecah-pecah. Mereka jaringan lokal wilayah Jabodetabek," katanya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka dijerat pidana penjara minimal 6 tahun maksimal mati.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Polisi Tangkap 2 Penyedia Rekening Jaringan Narkoba Ko Erwin

Megapolitan
9 hari lalu

Tempat Hiburan Malam di Jaksel Digerebek, Diduga Lokasi Transaksi Narkoba

Seleb
16 hari lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Nasional
16 hari lalu

Gerebek Rumah DJ Sekaligus Selebgram di Medan, Polisi Temukan Pod Narkoba dan Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal