3 Penyelundup Sabu 12 Kg di Tol Japek Ternyata Dijanjikan Bayaran Rp100 Juta

Nur Khabibi
Tiga pria penyelundup 12 kg sabu dalam truk pengangkut jeruk di Tol Jakarta-Cikampek (dok. istimewa)

Truk dihentikan setelah polisi melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.

Tiga orang pelaku berhasil diamankan, yakni A (30), K (39) dan D (38). Ketiganya diduga kuat sebagai bagian dari jaringan peredaran sabu lintas provinsi, mulai dari Aceh, Jakarta, hingga Jawa Tengah.

Barang bukti yang disita polisi di antaranya 12 kg sabu, satu unit truk pengangkut buah jeruk, dan dua jeriken berwarna biru.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, penyelundupan sabu-sabu disamarkan di antara muatan buah jeruk agar luput dari pemeriksaan.

“Mereka berusaha mengelabui petugas dengan modus jeriken biru yang disisipkan di antara buah jeruk, mulai dari Aceh hingga Jawa. Tapi kami sudah memetakan pergerakan mereka dan berhasil mencegah peredaran barang ini,” ucap Susatyo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
3 bulan lalu

Kronologi Penangkapan Sindikat Penyelundup Sabu 12 Kg Berkedok Truk Jeruk di Tol Japek

Sumut
3 bulan lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Selat Malaka, 49 Paket Sabu Disita

Regional
4 bulan lalu

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia di Bengkalis

Megapolitan
4 hari lalu

Polda Metro Tangkap 3 Tersangka Pengedar Narkoba, Sita Ribuan Pil Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal