3 Penyelundup Sabu 12 Kg di Tol Japek Ternyata Dijanjikan Bayaran Rp100 Juta

Nur Khabibi
Tiga pria penyelundup 12 kg sabu dalam truk pengangkut jeruk di Tol Jakarta-Cikampek (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu 12 kg di KM 31 Tol Jakarta-Cikampek pada Kamis (2/10/2025) lalu. Dari giat tersebut, turut ditangkap tiga orang. 

Kasat Narkoba Polres Metro Jakpus, AKBP Wisnu S Kuncoro mengatakan, mereka yang ditangkap bertugas sebagai kurir dengan imbalan Rp100 juta. 

"Untuk informasi yang masih kami gali, kurang lebih mereka akan diberikan bayaran kurleb Rp100 juta," kata Wisnu kepada wartawan, dikutip Jumat (10/10/2025). 

Jumlah tersebut kemudian akan dibagi-bagi ke tiga orang yang dimaksud. Uang itu juga digunakan untuk biaya operasional pengiriman. 

"Akan dibagi menjadi tiga orang tersebut, ada yang menerima Rp50 (juta), ada yang Rp25 (juta) dan Rp20 (juta) dan kurang lebih Rp5 juta untuk operasional," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 12 kg. Barang haram tersebut disembunyikan dalam dua jeriken berwarna biru yang diletakkan di dalam truk pengangkut buah jeruk.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
20 hari lalu

Kronologi Penangkapan Sindikat Penyelundup Sabu 12 Kg Berkedok Truk Jeruk di Tol Japek

Sumut
20 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Selat Malaka, 49 Paket Sabu Disita

Regional
24 hari lalu

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia di Bengkalis

Megapolitan
3 jam lalu

Demo 3 Titik di Jakarta Hari Ini, 1.610 Polisi Disiagakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal