JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 12 kilogram (kg). Adapun, barang haram tersebut disembunyikan dalam dua jeriken berwarna biru yang diletakkan di dalam truk pengangkut buah jeruk.
Penangkapan terhadap penyelundup sabu-sabu itu terjadi pada, Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Penghentian truk dilakukan setelah polisi melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.
Tiga orang pelaku berhasil diamankan, yakni A (30), K (39), dan D (38). Ketiganya diduga kuat sebagai bagian dari jaringan peredaran sabu lintas provinsi, mulai dari Aceh, Jakarta, hingga Jawa Tengah.
Adapun, barang bukti yang disita polisi di antaranya 12 kg sabu, satu unit truk pengangkut buah jeruk, dan dua jeriken berwarna biru.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, penyelundupan sabu-sabu yang disamarkan di antara muatan buah jeruk agar luput dari pemeriksaan.
“Mereka berusaha mengelabui petugas dengan modus jerigen biru yang disisipkan di antara buah jeruk, mulai dari Aceh hingga Jawa. Tapi kami sudah memetakan pergerakan mereka dan berhasil mencegah peredaran barang ini,” ucap Susatyo dalam keterangannya, Selasa (7/10/2025).