Kronologi Penangkapan Sindikat Penyelundup Sabu 12 Kg Berkedok Truk Jeruk di Tol Japek

Putranegara Batubara
Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan penyelundupan sabu seberat lebih dari 12 kg yang disembunyikan di dalam truk pengangkut jeruk. (Foto: Ilustasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 12 kilogram (kg). Adapun, barang haram tersebut disembunyikan dalam dua jeriken berwarna biru yang diletakkan di dalam truk pengangkut buah jeruk.

Penangkapan terhadap penyelundup sabu-sabu itu terjadi pada, Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Penghentian truk dilakukan setelah polisi melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.

Tiga orang pelaku berhasil diamankan, yakni A (30), K (39), dan D (38). Ketiganya diduga kuat sebagai bagian dari jaringan peredaran sabu lintas provinsi, mulai dari Aceh, Jakarta, hingga Jawa Tengah.

Adapun, barang bukti yang disita polisi di antaranya 12 kg sabu, satu unit truk pengangkut buah jeruk, dan dua jeriken berwarna biru.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, penyelundupan sabu-sabu yang disamarkan di antara muatan buah jeruk agar luput dari pemeriksaan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 jam lalu

Polda Metro Jaya Bongkar 2 Pabrik Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, 16 Orang Ditetapkan Tersangka

5 jam lalu

Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Blackout Batam-Bintan Kepri

20 jam lalu

KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Suap di Rejang Lebong, Susul Bupati Fikri Thobari 

10 jam lalu

Pramono Ingatkan Sopir Truk Disiplin Berkendara, Kecelakaan Bisa Picu Macet Horor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal