Kini, ketiga polisi itu disidang etik. Terhadap anggota tersebut, karena terbukti melakukan pelanggaran prosedur akan segera kami sidangkan untuk mendapatkan kepastian hukum,” tuturnya.
Sebelumnya, Polres Jakarta Barat juga telah menangkap dua warga berinisial RP alias Ucok (26) dan I alias Busuk (32). Keduanya diamankan lantaran ikut-ikutan serta melakukan aksi kekerasan terhadap Saipul Jamil dan asistennya.