JAKARTA, iNews.id - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga pria di Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Ketiganya tepergok menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 12 kilogram (kg) dalam truk pengangkut jeruk.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan ketiga pelaku yang berhasil ditangkap yakni A (30), K (39), dan D (38). Mereka diduga kuat sebagai bagian dari jaringan peredaran sabu lintas provinsi mulai dari Aceh, Jakarta, hingga Jawa Tengah.
"Sabu-sabu itu disembunyikan dalam dua jeriken warna biru yang disamarkan di antara muatan buah jeruk agar luput dari pemeriksaan," ujar Susatyo di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Dia mengatakan, para pelaku berusaha mengelabui petugas dengan menyisipkan kedua jeriken biru di antara jeruk yang diangkut.
"Tapi kami sudah memetakan pergerakan mereka dan berhasil mencegah peredaran barang ini,” tutur dia.
Susatyo menyebut, barang bukti yang disita meliputi 12 kg sabu, truk pengangkut jeruk, dan dua jeriken warna biru. Dia mengatakan jika barang haram tersebut lolos, dampaknya sangat besar bagi generasi muda.