3 Pria Ditangkap di Tol Japek, Selundupkan Sabu 12 Kg dalam Truk Isi Jeruk

Muhammad Refi Sandi
Tiga pria penyelundup 12 kg sabu dalam truk pengangkut jeruk di Tol Jakarta-Cikampek. (Foto: Istimewa)

“Bayangkan, 12 kilogram sabu bisa merusak puluhan ribu jiwa. Ini bukan sekadar penindakan, tapi juga penyelamatan masa depan bangsa,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S Kuncoro menambahkan, sabu tersebut memiliki bernilai miliaran rupiah dan berpotensi didistribusikan dalam paket-paket kecil ke berbagai daerah.

“Satu gram sabu dapat menghancurkan satu kehidupan. Dengan menyita lebih dari 12 kilogram, kami berhasil menyelamatkan puluhan ribu nyawa,” ujar Wisnu.

Ketiga tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup hingga pidana mati. 

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk membongkar jaringan di balik peredaran sabu tersebut.

“Kami yakin ada aktor utama yang mengendalikan peredaran ini. Kami akan terus memburu dan membongkar seluruh jaringan agar Jakarta bebas dari narkoba,” jelas Wisnu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Regional
3 bulan lalu

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia di Bengkalis

Sumut
3 bulan lalu

Polda Sumut-BNN Tangkap 6.004 Tersangka Narkoba Sepanjang Tahun Ini, Sita Sabu 1,7 Ton

Sumbar
3 bulan lalu

Polisi Bongkar 37 Kasus Narkoba di Sumbar, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja

Megapolitan
3 bulan lalu

Lansia Pengedar Narkoba Ditangkap di Jakbar, Simpan 1 Kg Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal