3 Terduga Pembakar Mobil Patroli di Pospol Pejompongan usai Demo RUU Pilkada Ditangkap

Irfan Ma'ruf
Polisi menangkap tiga terduga pembakar mobil patroli di Pospol Pejompongan. Peristiwa terjadi usai aksi demo menolak revisi UU Pilkada di Gedung DPR. (Foto: Official iNews/YouTube)

Dikutip dari iNews, tidak ada petugas kepolisian maupun damkar yang melakukan pemadaman. Berdasarkan keterangan saksi, Aji Atmoko, sekelompok orang langsung menyiramkan bensin dan membakar mobil itu.

Massa juga sempat ingin membakar Pospol Pejompongan, namun berhasil dihentikan warga.

"Jam 21.20 WIB, sekitar 10 orang (datang). Mobil polisi langsung dibakar," ujar Aji Atmoko.

Baca Juga
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
16 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

16 hari lalu

Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa

16 hari lalu

Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang

22 hari lalu

Di Hadapan Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal