3 Terduga Pembakar Mobil Patroli di Pospol Pejompongan usai Demo RUU Pilkada Ditangkap

Irfan Ma'ruf
Polisi menangkap tiga terduga pembakar mobil patroli di Pospol Pejompongan. Peristiwa terjadi usai aksi demo menolak revisi UU Pilkada di Gedung DPR. (Foto: Official iNews/YouTube)

Dikutip dari iNews, tidak ada petugas kepolisian maupun damkar yang melakukan pemadaman. Berdasarkan keterangan saksi, Aji Atmoko, sekelompok orang langsung menyiramkan bensin dan membakar mobil itu.

Massa juga sempat ingin membakar Pospol Pejompongan, namun berhasil dihentikan warga.

"Jam 21.20 WIB, sekitar 10 orang (datang). Mobil polisi langsung dibakar," ujar Aji Atmoko.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Rampai Nusantara Sindir Kubu Roy Suryo: Sidang KIP Menghabiskan Energi saja

Buletin
10 jam lalu

Wapres Gibran Terabas Jalur Berlumpur Pakai Motor demi Temui Korban Bencana di Agam

Buletin
1 hari lalu

Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya

Buletin
1 hari lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal